Minggu, 06 Januari 2013

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 
dengan PTKP Baru thn 2013

Bagi Anda yang selama ini dipotong PPh Pasal 21  dari gaji Anda, tentu saja kenaikan PTKP berarti akan ada pengurangan PPh Pasal 21. Berapa besarnya pengurangan PPh Pasal 21 yang akan Anda dapatkan? Itu tergantung pada berapa tingkat gaji Anda dalam setahun. Ya, pengurangan pajak yang Anda dapatkan bisa 5% dari jumlah selisih PTKP lama dengan PTKP baru Anda. Bisa juga 15% dari selisih tersebut atau bahkan 25% atau 30% dari selisih PTKP.
Berikut ini saya gambarkan perubahan pemotongan PPh Pasal 21 untuk seorang karyawan tetap dengan gaji total Rp10.000.000,- sebulan. Tidak ada kenaikan atau penurunan gaji selama setahun. Iuran pensiun yang dipotong dari gajinya adalah Rp300.000,- per bulan. Karyawan tersebut berstatus kawin dan memiliki tanggungan 1 orang anak. Berikut perhitungannya.

PTKP Lama
PTKP Baru
Penghasilan Bruto
10.000.000
10.000.000
Pengurang:

-          Biaya Jabatan[1]
500.000
500.000
-          Iuran Pensiun
300.000
300.000
   Jumlah
800000
800000
Penghasilan neto sebulan
9.200.000
9.200.000
Penghasilan neto setahun[2]
110.400.000
110.400.000
PTKP

-          Diri sendiri
15.840.000
24.300.000
-          Status Kawin
1.320.000
2.025.000
-          Tanggungan (1)
1.320.000
2.025.000
  Jumlah
18.480.000
28.350.000
Penghasilan Kena Pajak
91.920.000
82.050.000
PPh Pasal 21 setahun[3]
8.788.000
7.307.500
PPh Pasal 21 sebulan[4]
732.333
608.958

Tidak ada komentar:

Posting Komentar