Mata Ujian : KUP, PP, PPSP
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak
Periode November
2012
1.
Ian Antono,
seorang Sarjana Ekonomi yang lulus kuliah S1 pada tahun 2011. Mulai bulan Maret
2012, Ian Antono diterima bekerja pada PT.Komat Kamit dengan gaji dan tunjangan
tiap bulan Rp 1.500.000. Tanggal 1 April 2012 Ian Antono melangsungkan
pernikahan dengan pujaan hatinya. Kapankah Ian Antono paling lambat
mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP ?
A.
31 Maret 2012
B.
30 April 2012
C.
31 Desember 2012
D.
31 Januari 2012
Jawaban ( B )
Dasar Hukum :
·
Pasal 2 ayat (5) PMK – 73/PMK.03/2012
“ Jika
jumlah penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak menjalankan Usaha atau
tidak melakukan pekerjaan bebas sampai dengan suatu bulan yang disetahunkan
telah melebihi PTKP, Wajib Pajak tersebut wajib mendaftarkan diri untuk
memperoleh NPWP paling lama pada akhir bulan berikutnya”.
·
Pasal 7 ayat (2) UU No.36 Tahun 2008 :
“Penghitungan
besarnya PTKP ditentukan menurut keadaan Wajib Pajak pada awal tahun atau pada
awal bagian tahun pajak”.
2. Wajib
Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan Usaha atau pekerjaan bebas dapat
diberikan pengembalian pendahuluan Kelebihan Pajak Penghasilan apabila memenuhi
persyaratan berikut, kecuali………………………………
A. Jumlah
peredaran Usaha yang tercantum dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan paling
banyak Rp 4.800.000.000
B. Jumlah
Lebih Bayar menurut SPT Tahunan PPh Kurang dari Rp 1.000.000
C. Jumlah
Lebih Bayar menurut SPT Tahunan PPh paling banyak 0.5% dari peredaran usaha.
D. Telah
terdaftar sebagai Wajib Pajak sekurang-kurangnya 2 Tahun.